Daftar 54 Emiten Didenda BEI Rp 50 Juta Gara-Gara Belum Setor Laporan Keuangan

Daftar 54 Emiten Didenda BEI Rp 50 Juta Gara-Gara Belum Setor Laporan Keuangan

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sejumlah perusahaan terbuka atau emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2024. Hingga saat ini, BEI mencatat sebanyak 847 emiten telah sampaikan laporan keuangan untuk periode tersebut.

Rinciannya, sebanyak 842 emiten telah sampaikan LK interim yang berakhir pada 31 Juni 2024. Kemudian 3 emiten berbeda tahun buku yaitu Maret yang wajib dan telah menyampaikan LK interim yang berakhir per 30 Juni 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya