DA Terduga Pemalsu Kitab Haisyah Baijuri Meminta Maaf Kepada PT DKIS

DA Terduga Pemalsu Kitab Haisyah Baijuri Meminta Maaf Kepada PT DKIS

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Aks & Partners dari PT. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah (DKIS) yang menerbitkan kitab-kitab Agama Islam yang digunakan di sekolah-sekolah Islam (Pesantren) seusai melaporkan pria berinisial DA ke Polres Bekasi berakhir damai.

Pasalnya, pelaku pemalsuan berinisial DA terkait dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta, yaitu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Hak Cipta khususnya Pasal 113 tentang hak ekonomi mengakui perbuatannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya