HNSI Sukabumi Minta Nelayan Tidak Nekat Melaut Saat Cuaca Buruk
- hari ini, 16.10
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Para pencipta lagu yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bergabung dalam Focus Group Discussion Tata Kelola Royalti Musik di Jakarta, Selasa (10/12/2024). Selain berdiskusi mencari solusi atas carut-marut pengumpulan dan pendistribusian royalti, sejumlah pencipta lagu juga mengeluarkan uneg-uneg mereka soal ketidakadilan atas hak ekonomi mereka, termasuk Piyu Padi dan Rieka Roeslan.
Piyu yang bernama asli Satriyo Yudi Wahono itu sempat menunjukkan nilai royalti yang diterimanya via LMK/LMKN (Lembaga Manajemen Kelola Nasional). Dalam dokumen digital tertera bahwa royalti bersih setelah dipotong Pph yang dibayarkan lembaga negara itu hanya Rp125.782, lebih sedikit dari angka yang diterima di tahun sebelumnya, yakni Rp349.283.
Tidak ada komentar