jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) berinisial Y (31) warga Tragah Bangkalan yang ditembak mati oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim ternyata buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2024.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkap Y merupakan pelaku curanmor dengan mobilitas tinggi. Tak tanggung-tanggung, dalam satu minggu pelaku bisa melakukan aksinya sebanyak empat kali.
Tidak ada komentar