Nekat Acungkan Senpi ke Pengendara Lain, Pengemudi Mobil di Depok Diringkus Polisi
- hari ini, 14.12
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Perkembangan teknologi telah mengubah banyak aspek kehidupan kita, termasuk pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya adalah mencetak Kartu Keluarga (KK). Dahulu, saat ingin mencetak KK, kita harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat. Namun, sekarang kita dapat mengajukan permohonan cetak KK online secara mandiri, melalui aplikasi atau website layanan kependudukan daerah masing-masing.
Baca Juga
Tidak ada komentar