Liputan6.com, Lampung - Harapan Suriansyah untuk melihat sang anak lolos sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 justru berujung pada persoalan hukum. Warga Kota Bandar Lampung itu mengaku menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah, dan ironisnya kini malah digugat secara perdata oleh pihak yang menjanjikan kelulusan.
Kisah bermula saat Suriansyah dikenalkan oleh seorang teman kepada Agus Nugroho, pemilik lembaga bimbingan belajar (bimbel) Mahesha Lawung Sejahtera yang berlokasi di Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
Tidak ada komentar