Liputan6.com, DIY Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta terus mendalami ada tidaknya peran keluarga pelaku, Muhammad Rafy Ramadhan (24) yang membunuh pacarnya Enggal Dika Puspita (23) dan menyimpan jenazahnya hingga menjadi tulang belulang. Selama dua bulan, sejak September sampai awal Desember 2024, jenazah Enggal dibungkus kantong plastik dan dibiarkan membusuk di rumah kontrakan.
Kasus pembunuhan ini terungkap pada Kamis (20/3/2025) kemarin atas laporan lama tidak terlihatnya Enggal sejak September 2024 oleh keluarganya. Meski nomor handphonenya bisa dihubungi, namun keberadaan Enggal yang berasal dari dari Kecamatan Mlati, Sleman tidak diketahui.
Tidak ada komentar