Cerita Mahasiswa Semarang Gadaikan 19 Motor

Cerita Mahasiswa Semarang Gadaikan 19 Motor

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswa di Kota Semarang berinisial IMI (23) harus berurusan dengan polisi. Alih-alih fokus untuk menyelesaikan kuliah agar segera wisuda, IM justru harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolsek Ngaliyan Semarang. Gara garanya, pelaku nekat menggadaikan 19 sepeda motor tanpa seizin pemiliknya.

Sepak terjang mahasiswa yang sudah lihai berbuat kejahatan ini, terungkap dari laporan korban bernama Taufiqurrahman (21), warga Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Korban kehilangan sepeda motor setelah disewakan kepada tersangka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya