Liputan6.com, Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung buka suara terkait laporan temuan produk ekspor cengkih asal Lampung yang diduga terkontaminasi zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di Amerika Serikat (AS).
Temuan itu sebelumnya dilaporkan oleh US Food and Drug Administration (US FDA) dan diteruskan melalui Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137.
Tidak ada komentar