Liputan6.com, Jakarta Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus mengenyam pendidikan. Pada tahun 2025, pencairan dana PIP kembali dilakukan secara bertahap. Namun, fasilitas ini kerap dimanfaatkan untuk menjalankan aksi kejahatan siber lewat hoaks pengecekan status penerima bantuan.
Penting bagi siswa dan orang tua untuk memahami mekanisme penyaluran dana PIP 2025 agar bantuan tepat sasaran. Salah satu hal krusial adalah memastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan sesuai dengan data yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ketidaksesuaian data dapat menjadi penyebab utama dana PIP tidak cair.
Tidak ada komentar