Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali informasi yang mengklaim masuk Pantai Indah Kapuk (PIK) harus memakai paspor. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Threads. Akun itu mempostingnya pada 1 April 2025.
Tidak ada komentar