Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di media sosial postingan obat Paracetamol P-500 mengandung virus beracun berbahaya. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 Desember 2024.
Tidak ada komentar