Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat sedikit hasil korupsi kuota haji dari Yaqut Cholil Qoumas. Postingan itu beredar sejak bulan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 15 Agustus 2025.
Tidak ada komentar