jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan komitmen dalam memberantas praktik kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar Senin 2 Juni 2025 di Aula Rapat Kantor BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Tidak ada komentar