jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), terutama yang menggunakan sound horeg karena dianggap memicu kebisingan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Sasaran kami adalah segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas selama Ramadhan, termasuk SOTR dengan sound horeg yang setiap tahun kami larang," kata Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi, Minggu (2/3).
Tidak ada komentar