Cara Pengembalian Dana e-Meterai, Lengkap Syarat dan Ketentuannya

Cara Pengembalian Dana e-Meterai, Lengkap Syarat dan Ketentuannya

Liputan6.com, Jakarta Calon peserta seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melakukan pembelian e-meterai, namun mengalami kendala dalam penggunaannya akibat masalah teknis, diberikan kesempatan untuk mengajukan pengembalian biaya atau refund. Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), institusi yang ditunjuk pemerintah sebagai penerbit resmi e-meterai, melalui laman resmi meterai-elektronik.com serta berbagai platform media sosial resmi mereka. Perum Peruri menegaskan bahwa proses pengembalian dana akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Peruri terhadap konsumen dan untuk memastikan bahwa proses seleksi CPNS dapat berjalan lancar tanpa terkendala masalah administratif. Para calon peserta yang mengalami masalah diimbau untuk segera melaporkan kendala yang dialami melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya