Liputan6.com, Jakarta Memahami cara menghitung zakat mal usaha sangat penting bagi setiap muslim yang menjalankan bisnis. Zakat mal usaha, atau zakat perdagangan, merupakan kewajiban keagamaan yang dibebankan atas keuntungan usaha setelah satu tahun (haul) dan telah mencapai nisab.
Baca Juga
Tidak ada komentar