Cara Membuat SKCK Online, Siapkan Dokumen Persyaratannya

Cara Membuat SKCK Online, Siapkan Dokumen Persyaratannya

Liputan6.com, Jakarta Membuat SKCK kini semakin mudah dengan hadirnya layanan online. Bagi Anda yang belum familiar, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang menunjukkan apakah seseorang memiliki catatan kriminal di masa lalu atau tidak. Dengan masa berlaku enam bulan yang bisa diperpanjang, SKCK dapat diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Nah, bagaimana sebenarnya cara membuat SKCK online?

Proses pengajuan SKCK kini bisa dilakukan secara daring, memudahkan Anda yang sibuk atau berada jauh dari kantor polisi. Layanan ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mempermudah proses pengumpulan dokumen yang diperlukan. Namun, banyak yang masih bingung mengenai langkah-langkah cara membuat SKCK online. Apakah Anda salah satunya? Jika iya, artikel ini akan sangat membantu Anda memahami prosesnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya