Liputan6.com, Jakarta Menjelang Idul Fitri, banyak umat Islam yang mulai memikirkan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah adalah salah satu bentuk ibadah yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu sebelum melaksanakan salat Idul Fitri. Dengan kemajuan teknologi, kini membayar zakat fitrah bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui marketplace.
Di Indonesia, terdapat berbagai marketplace yang menyediakan fitur pembayaran zakat fitrah secara online. Beberapa di antaranya adalah Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Blibli. Selain itu, Anda juga bisa menggunakan aplikasi perbankan atau dompet digital untuk menunaikan kewajiban ini. Dengan cara ini, Anda bisa membayar zakat fitrah dari mana saja dan kapan saja.
Tidak ada komentar