Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- hari ini, 02.03
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Seluruh masyarakat Indonesia perlu memahami cara aktivasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital yang merupakan inovasi terbaru dari pemerintah. IKD adalah dokumen kependudukan elektronik yang bisa disimpan di smartphone sebagai pengganti e-KTP fisik.
Mengaktivasi IKD, Anda bisa menikmati kemudahan mengakses layanan administrasi kependudukan dan memperbaharui data secara digital.
Tidak ada komentar