Calon Kepala Daerah Diminta Tuntaskan LHKPN, Terakhir 14 September

Calon Kepala Daerah Diminta Tuntaskan LHKPN, Terakhir 14 September

banten.jpnn.com, SERANG - KPU Provinsi Banten meminta bakal kepala calon daerah (bacakada) yang akan berkontestasi di Pilkada Serentak 2024 untuk menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Adapun batas akhir penyerahan LHKPN pada 14 September.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya