Liputan6.com, Jakarta - PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham Rp 927 miliar. Buyback saham itu tidak akan melebihi 10% dari modal disetor Perseroan dan saham yang beredar atau free float.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (13/6/2025), buyback saham dilakukan perseroan seiring telah ditetapkannya kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Hal ini seperti tertuang dalam POJK Nomor 13/2013 melalui surat OJK S-17/D-04/2025, Perseroan melakukan buyback saham untuk mendukung upaya regulator menjaga kestabilan pasar modal di tengah kondisi perdagangan saham dengan volatilitas tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor.
Tidak ada komentar