Butuh 8.180 Petugas untuk Pemutakhiran Data Pilkada Kabupaten Bekasi

Butuh 8.180 Petugas untuk Pemutakhiran Data Pilkada Kabupaten Bekasi

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di daerah itu.

"Kami membutuhkan 8.180 petugas pantarlih untuk pilkada nanti. Pendaftaran dibuka hingga 19 Juni besok," kata Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kabupaten Bekasi Burani di Cikarang, Selasa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya