jatim.jpnn.com, JEMBER - Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150, tepatnya Kilometer 74+181 petak jalan antara Stasiun Rejoso-Grati di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo ditabrak sebuah bus bernopol N 7041 UL , Rabu (12/6).
Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan akibat insiden itu, bangunan pos mengalami kerusakan.
Tidak ada komentar