Bus Pariwisata di Jabar Wajib Uji KIR Jelang Libur Nataru 2024/2025, atau..

Bus Pariwisata di Jabar Wajib Uji KIR Jelang Libur Nataru 2024/2025, atau..

Liputan6.com, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman mengingatkan pelaku usaha bus usaha bus pariwisata mengikuti uji KIR dan ramp check jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025).

Menurut Herman hal itu guna mengetahui kelaikan dan keamanan kendaraan yang hendak digunakan agar tidak terjadi kecelakaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya