Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman S&P Dow Jones Indices yang memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantau (watchlist) untuk potensi penurunan klasifikasi dari emerging market menjadi frontier market.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menegaskan akan segera berdiskusi dengan S&P Dow Jones sembari melanjutkan berbagai langkah reformasi yang selama ini telah dijalankan.
Tidak ada komentar