Liputan6.com, Jakarta - Setelah lebih dari setahun buron, seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus begal sadis akhirnya berhasil diringkus Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berinisial RAH (21), warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, ditangkap di rumah orang tuanya pada Senin (15/6/2026) tanpa perlawanan.
Tidak ada komentar