Bupati Sumenep Larang ASN Libur Saat Nataru, Fokus Penyelesaian Kegiatan Akhir Tahun

Bupati Sumenep Larang ASN Libur Saat Nataru, Fokus Penyelesaian Kegiatan Akhir Tahun

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil libur pada Tahun Baru 2025.

“Kebijakan itu diambil untuk memastikan kelancaran penyelesaian kegiatan akhir tahun hingga 31 Desember 2024. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran dan mempersiapkan tahun kerja berikutnya,” kata Fauzi, Kamis (26/12).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya