jakarta.jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kuansing Suhardiman Amby meminta satu unit mobil sebagai syarat bagi calon yang ingin menduduki jabatan sekretaris daerah (sekda).
Mobil yang diminta Suhardiman ialah Toyota Land Cruiser 300 GR-S.
Tidak ada komentar