Liputan6.com, Jakarta - Bupati Gowa Husniah Talenrang dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh mantan suaminya, Muhammad Khaerul Aco, pada Jumat (10/7/2026) malam. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang menurut pelapor terjadi dalam rangkaian proses persidangan perceraian di Pengadilan Agama Makassar.
Khaerul Aco tiba sekitar pukul 22.52 Wita menggunakan mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 2030 BP. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, dan langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi.
Tidak ada komentar