Liputan6.com, Bandung - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengklaim tidak akan segan memberi sanksi mutasi bagi dokter, perawat, dan pegawai rumah sakit lainnya yang judes alias tidak ramah saat melayani warga di Kabupaten Bandung.
Dadang menegaskan, pegawai rumah sakit harus menjaga dan mengedepankan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Dia meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengalami ketidaknyamanan saat di rumah sakit.
Tidak ada komentar