Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi laporan adanya permasalahan transaksi senilai Rp 1,8 miliar yang melibatkan salah satu nasabah dengan PT Ajaib Sekuritas Asia.
Dalam pernyataannya, OJK memastikan telah mengambil langkah-langkah pengawasan guna menangani persoalan tersebut. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab regulator terhadap perlindungan investor di pasar modal.
Tidak ada komentar