Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Liputan6.com, Garut - Penyegelan masjid Ahmadiyah yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Garut, berbuntut panjang.

Pemerintah Daerah (Pemda) Garut melalui Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) Garut yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, MUI, FKUB, Bakesbangpol, menyatakan penyegelan itu sesuai aturan untuk menghindari konflik horizontal antar warga.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya