Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, mewajibkan seluruh pegawai termasuk, aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) menjalani tes urine secara berkala. Langkah ini diambil setelah sejumlah pegawai kecamatan terciduk mengonsumsi narkoba jenis sabu di lingkungan kantor.
Kebijakan tersebut diumumkan Wakil Bupati Bangkalan, M. Fauzan Ja'far, menyusul penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangkalan di Kantor Kecamatan Modung, awal Agustus lalu.
Tidak ada komentar