bali.jpnn.com, DENPASAR - Ambisi bos pabrik narkoba asal Ukraina, Roman Nazarenko, 42, bebas dari hukuman di Indonesia kandas.
Majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Eni Martiningrum dalam putusan sela kemarin (17/7) menolak seluruh nota keberatan yang diajukan terdakwa Roman Nazarenko.
Tidak ada komentar