Bule Belanda Menggelandang di Bandara Bali Dideportasi, Mengemis untuk Bertahan Hidup

Bule Belanda Menggelandang di Bandara Bali Dideportasi, Mengemis untuk Bertahan Hidup

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rudenim Denpasar kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) di Bali.

Seorang bule Belanda berinisial RB, dideportasi setelah hidup menggelandang di Bandara Gusti Ngurah Rai selama 10 hari dan overstay lebih dari 60 hari.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya