bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi mengamankan seorang bule Amerika Serikat berinisial TK pada 25 Maret 2025.
TK diamankan di Bandara Gusti Ngurah Rai saat hendak berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia, karena diduga memproduksi konten pornografi di Indonesia.
Tidak ada komentar