BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum

BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) resmi menunjuk Serambi Law Firm sebagai Konsultan Hukum BPKN RI.

Hal itu bertujuan memperkuat landasan hukum pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan BPKN utamanya dalam melindungi hak-hak konsumen di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya