Persib Sanksi Kakang Rudianto dan Ofisial
- kemarin, 23.17
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, PADANG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan pihak Universitas Andalas mengenai pengelolaan keuangan haji.
Pengelolaan keuangan haji sendiri semakin menjadi sorotan setelah dikeluarkannya Ijtima' Ulama VIII yang menyatakan pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal calon jemaah haji untuk membiayai jemaah lain adalah haram.
Tidak ada komentar