bali.jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen menegaskan pentingnya transformasi layanan hukum menuju era digital yang lebih terintegrasi, Kamis (5/6).
Hal itu dilontarkan Min Usihen saat menyoroti upaya strategis BPHN dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Tidak ada komentar