Al Ghazali Bawa Seven Speed Motorsport Naik Podium di Putaran 5 IDS 2024
- hari ini, 21.06
- liputan6.com
- 0
bali.jpnn.com, BULELENG - Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Irjen Ketut Suardana menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI), terutama dalam mencegah keberangkatan non-prosedural.
Irjen Ketut Suardana menggarisbawahi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan mandat kuat bagi pemerintah untuk memastikan hak dan kewajiban PMI dipenuhi.
Tidak ada komentar