BP2MI Kritisi PMI Ilegal Asal Buleleng, Sentil Peran Kepala Desa

BP2MI Kritisi PMI Ilegal Asal Buleleng, Sentil Peran Kepala Desa

bali.jpnn.com, BULELENG - Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Irjen Ketut Suardana menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI), terutama dalam mencegah keberangkatan non-prosedural.

Irjen Ketut Suardana menggarisbawahi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan mandat kuat bagi pemerintah untuk memastikan hak dan kewajiban PMI dipenuhi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya