jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Unit 1 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap bos hiburan malam berinisial MI (28), warga Gubeng bersama kekasihnya SA (21) di lobi hotel kawasan Surabaya Pusat, Minggu (19/10) pagi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut.
Tidak ada komentar