Liputan6.com, Gorontalo - Kepolisian Resor Kota Gorontalo (Polresta Gorontalo Kota) berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikirim dari Sulawesi Tengah menuju Gorontalo. Seorang perempuan berinisial MD (53) ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Senin (10/2/2025) sekitar pukul 07.15 WITA, di rumahnya yang terletak di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi penyelidikan yang dilakukan terhadap jaringan yang sudah lama terendus. Peredaran narkoba ini diduga melibatkan seorang bandar bernama Ongki, yang berada di Mautong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Ongki diketahui sering mengirim narkotika ke wilayah Gorontalo.
Tidak ada komentar