Liputan6.com, Jakarta - Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah boleh menggabungkan niat puasa Syawal dengan puasa sunnah lainnya, misalnya puasa Senin Kamis? Pertanyaan ini cukup sering muncul di kalangan umat muslim. Jawabannya adalah boleh, dan hal ini diperbolehkan dalam Islam. Artikel ini akan menjelaskan hukum, keutamaan, serta beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui tentang menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa sunnah lainnya.
Banyak umat muslim yang ingin mendapatkan pahala puasa Syawal yang setara dengan puasa setahun penuh. Namun, terkadang muncul kendala waktu atau kesibukan sehingga timbul pertanyaan mengenai boleh tidaknya menggabungkan niat puasa. Menggabungkan niat puasa ini tidak mengurangi pahala, asalkan niat tersebut tulus ikhlas karena Allah SWT.
Tidak ada komentar