Viral Tenda Pernikahan Menutup Jalan, Pemilik Acara: Saya Minta Maaf
- hari ini, 18.34
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa boikot terhadap produk Israel tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang hukum Dr. KH Ikhsan Abdullah mengatakan, gerakan ini justru berhasil mendorong perubahan preferensi masyarakat terhadap produk lokal, yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Tidak ada komentar