jabar.jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menangkap 10 pemerkosa anak perempuan di bawah umur, warga Kecamatan Sukaresmi dan masih memburu dua orang pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang atau buron.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan para pelaku melakukan tindak perkosaan secara bergiliran di sejumlah lokasi berbeda selama empat hari berturut-turut, hingga akhirnya korban pulang ke rumah dan melapor ke polisi.
Tidak ada komentar