jogja.jpnn.com, BANTUL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar praktik peracikan narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Banjardadap, Banguntapan, Bantul.
Tembakau sintetis merupakan narkotika yang sangat berbahaya karena dibuat dengan mencampurkan tembakau dengan zat kimia sintetis yang efeknya dapat merusak sistem saraf dan kesehatan pengguna secara signifikan.
Tidak ada komentar