Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pemeriksaan berlangsung hingga Jumat (5/9/2025) dini hari.
Arinal mengaku diminta memberikan keterangan terkait dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) yang nilainya mencapai sekitar Rp 266 miliar atau setara USD 17,2 juta.
Tidak ada komentar