BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini

BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pelamar seleksi CASN 2024 yang sudah dinyatakan lulus CPNS atau PPPK, tetapi tidak cocok dengan lokasinya bisa mengundurkan diri. Mereka pun tidak dikenakan sanksi.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah mengatakan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi di lokasi berbeda dengan lokasi yang dilamar sebagai hasil optimalisasi kebutuhan/formasi, kemudian mengundurkan diri sebelum ditetapkan Nomor Induk Pegawai atau NIP tidak dikenakan sanksi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya