bali.jpnn.com, KUTA UTARA - Keberhasilan Ditreskrimum Polda Bali mengungkap bisnis lendir berkedok spa di kawasan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Senin (2/9) lalu membuka fakta baru.
Berdasar hasil penelusuran kepolisian, praktik ilegal itu juga menyasar layanan prostitusi sesama jenis alias homo seksual.
Tidak ada komentar